Aparat Kepolisian di Ambon sedang mengusut tuntas penemuan spanduk provokatif yang terpasang di beberapa titik strategis di kota. Spanduk yang berisi pesan-pesan bernuansa perpecahan dan SARA ini segera diturunkan oleh petugas untuk mencegah ketegangan di masyarakat. Pengungkapan penemuan spanduk provokatif ini menjadi perhatian serius pihak berwajib dalam menjaga stabilitas keamanan dan kerukunan antar umat beragama.


Kronologi dan Reaksi Cepat Petugas

Penemuan spanduk provokatif ini pertama kali dilaporkan oleh warga kepada pihak kepolisian pada hari Jumat, 10 Oktober 2025, pukul 06.00 WIT. Spanduk-spanduk tersebut ditemukan terpasang di jembatan penyeberangan dan beberapa pagar di area publik. Petugas Polsek setempat segera merespons laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Ambon.

Dalam waktu kurang dari satu jam, tim gabungan yang terdiri dari personel kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah berada di lokasi untuk menurunkan spanduk-spanduk tersebut. Proses penurunan dilakukan secara cepat dan hati-hati untuk menghindari kerumunan warga. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Riki Ramadhan, dalam konferensi pers yang diadakan di kantornya pada hari yang sama, menyampaikan, “Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kami tidak ingin ada pihak yang memprovokasi kerukunan yang sudah terjalin baik di Ambon.”

Penyelidikan dan Imbauan kepada Masyarakat

Saat ini, spanduk-spanduk tersebut telah dijadikan barang bukti dan sedang dianalisis oleh tim forensik. Pihak kepolisian tengah mendalami motif dan mencari pelaku di balik pemasangan spanduk-spanduk ini. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi mata di sekitar lokasi penemuan spanduk provokatif.

Pada tanggal 12 Oktober 2025, dalam sebuah pertemuan dengan tokoh masyarakat, Kapolres Ambon, AKBP Ahmad Yani, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya. “Mari kita jaga bersama-sama kedamaian di Ambon. Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan kepada kami,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa ada pihak-pihak yang berusaha mengganggu stabilitas dan kerukunan yang telah susah payah dibangun. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan foto atau informasi terkait spanduk tersebut yang bisa memperkeruh suasana. Dengan dukungan dan kewaspadaan dari semua pihak, diharapkan pelaku bisa segera ditangkap dan Ambon tetap menjadi kota yang aman dan damai.