Dunia politik di Kabupaten Maluku Tengah tengah menjadi sorotan setelah mencuatnya Kasus Asusila yang melibatkan salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Insiden ini tidak hanya mencoreng nama baik lembaga legislatif, tetapi juga memicu penyelidikan serius dari pihak kepolisian. Kasus Asusila ini menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk pejabat publik, dan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa yang menggemparkan ini terjadi di salah satu hotel di Kota Masohi, Maluku Tengah. Anggota DPRD berinisial H (51) diduga tertangkap basah bersama seorang wanita lain berinisial RW (35) di dalam sebuah kamar hotel. Penangkapan ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh istri dan anak-anak H, yang merasa dirugikan atas dugaan perzinaan tersebut. Laporan resmi masuk ke pihak kepolisian dan segera ditindaklanjuti.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian bergerak cepat. Pada 21 Oktober 2022, anggota DPRD H dipanggil dan diperiksa secara intensif oleh penyidik Polres Maluku Tengah. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait dugaan Kasus Asusila yang dituduhkan kepadanya. Selain H, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi lain, termasuk staf hotel tempat kejadian dan anggota keluarga H yang melaporkan insiden tersebut. Keterangan dari para saksi ini menjadi vital untuk melengkapi berkas perkara.
Namun, kendala muncul karena wanita berinisial RW (35), yang disebut-sebut terlibat, hingga saat artikel ini ditulis belum memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan. Pihak kepolisian terus berupaya memanggil RW agar dapat memberikan keterangannya demi kelengkapan proses penyidikan. Kehadiran RW dianggap penting untuk memberikan perspektif dari sisi yang lain dalam kasus ini.
Kasus Asusila ini telah menarik perhatian publik luas dan menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat Maluku Tengah. Banyak pihak menuntut agar kasus ini diusut tuntas secara transparan dan adil. Jika terbukti bersalah, anggota DPRD H tidak hanya akan menghadapi konsekuensi hukum, tetapi juga sanksi etika dari partai politik dan Badan Kehormatan DPRD. Hal ini penting untuk menjaga integritas lembaga perwakilan rakyat dan memastikan pejabat publik menjunjung tinggi moralitas dan etika.