Potensi kelautan dan perikanan Maluku Utara sungguh luar biasa, menjadikannya kandidat kuat untuk menjadi sentra perikanan nasional. Dengan kekayaan sumber daya laut yang melimpah, mulai dari tuna, cakalang, hingga berbagai jenis ikan demersal, wilayah ini memiliki modal besar untuk industrialisasi kelautan. Namun, untuk mewujudkannya, diperlukan strategi komprehensif yang melibatkan berbagai sektor dan pemangku kepentingan.
Strategi pertama untuk mengembangkan Maluku Utara sebagai sentra perikanan adalah penguatan infrastruktur hulu dan hilir. Di sektor hulu, perluasan dan modernisasi pelabuhan perikanan sangat vital. Pelabuhan yang memadai akan mendukung aktivitas bongkar muat hasil tangkapan, penyediaan bahan bakar, serta fasilitas es dan cold storage untuk menjaga kualitas ikan. Di sektor hilir, pembangunan pabrik pengolahan ikan, baik untuk produk beku, kalengan, maupun olahan lainnya, akan meningkatkan nilai tambah. Pada Juli 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana meresmikan tiga unit cold storage berkapasitas total 500 ton di Halmahera Utara untuk mendukung upaya ini.
Kedua, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) lokal. Nelayan dan pekerja perikanan perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan modern, mulai dari teknik penangkapan ikan yang berkelanjutan, penggunaan teknologi navigasi, hingga standar pengolahan produk perikanan yang higienis. Program pelatihan dan sertifikasi yang berkelanjutan dari pemerintah daerah dan lembaga pendidikan perikanan akan sangat membantu. Misalnya, pada 10 Juni 2025, Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong mengadakan pelatihan singkat tentang penanganan ikan pascapanen bagi 100 nelayan di Ternate, Maluku Utara.
Ketiga, penerapan kebijakan yang mendukung investasi dan keberlanjutan. Pemerintah daerah Maluku Utara perlu menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi perusahaan perikanan, baik domestik maupun asing, yang berkomitmen pada praktik perikanan berkelanjutan. Ini termasuk kemudahan perizinan, insentif pajak, dan jaminan keamanan investasi. Penegakan hukum yang tegas terhadap praktik illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing juga sangat krusial untuk menjaga kelestarian sumber daya laut. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara, Bapak Husen Abdul Fatah, pada sebuah forum diskusi di Makassar, 15 Mei 2025, menegaskan komitmen daerahnya untuk memberantas praktik penangkapan ikan ilegal.
Dengan implementasi strategi yang terintegrasi, Maluku Utara memiliki potensi besar untuk tidak hanya menjadi sentra perikanan nasional, tetapi juga pemain penting di pasar perikanan global, membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan kemajuan bagi daerah.