Upaya pemberantasan narkotika di Indonesia terus digencarkan, dan kali ini, aparat kepolisian di Ambon berhasil menangkap seorang pria yang kedapatan membawa sabu dalam jumlah signifikan. Penangkapan ini merupakan keberhasilan penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika.
Baca Juga: Lapor Polisi Mandek, Pria Ternate Ciduk Pencuri Laptop
Penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial JN (33 tahun) ini dilakukan pada hari Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIT, oleh tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Ambon. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di sebuah lokasi yang dicurigai. Petugas yang melakukan pengintaian berhasil mencegat JN saat ia melintas di jalan raya dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 13 paket sabu siap edar yang disimpan dalam kemasan kecil di saku celana JN. Selain itu, polisi juga menemukan satu unit timbangan digital dan sejumlah plastik klip kosong yang menguatkan dugaan bahwa JN adalah seorang pengedar. Kepala Satresnarkoba Polresta Ambon, Kompol Rahmat Hidayat, S.IK., M.H., dalam keterangannya pada hari Minggu, 25 Mei 2025, menjelaskan bahwa total berat sabu yang berhasil diamankan dari tangan JN adalah sekitar 30 gram. “Pelaku ini diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar sabu yang lebih besar. Kami masih akan mengembangkan kasus ini untuk melacak pemasok utamanya,” ujar Kompol Rahmat.
JN kini telah diamankan di sel tahanan Polresta Ambon untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, dan upaya penindakan terhadap mereka yang membawa sabu akan terus dilakukan tanpa pandang bulu. Polresta Ambon juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka, demi menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya barang haram ini.