Maluku, sebagai provinsi kepulauan, memiliki posisi strategis dan kekayaan laut yang luar biasa. Fakta Potensi Perikanan di Maluku, yang terletak pada Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 715, menjadikannya lumbung ikan nasional. Namun, kekayaan ini belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kesejahteraan nelayan lokal.

Kekayaan alam ini menuntut adanya Tata Kelola Maritim yang adil dan berkelanjutan. Saat ini, terdapat desakan kuat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku agar kebijakan perikanan tangkap dari pusat dievaluasi. Fokus harus beralih ke pemberdayaan daerah.

Fakta Potensi Perikanan Maluku mencakup tuna, cakalang, dan berbagai jenis ikan demersal bernilai tinggi. Tingginya potensi ini menarik banyak kapal besar dari luar daerah. Inilah yang memicu ketimpangan alokasi sumber daya.

Implementasi kebijakan pusat, khususnya terkait penangkapan ikan terukur, seringkali dianggap merugikan nelayan tradisional Maluku. Sistem kuota dan zona penangkapan harus direvisi agar Tata Kelola Maritim lebih berpihak kepada kearifan lokal dan masyarakat pesisir.

Desakan Evaluasi Kebijakan Pusat ini bukan tanpa alasan. Nelayan Maluku merasa terpinggirkan di lautnya sendiri. Mereka kesulitan bersaing dengan kapal-kapal industri yang memiliki teknologi dan modal jauh lebih besar. Ketimpangan ini harus segera diatasi.

Tantangan dalam Tata Kelola Maritim Maluku juga mencakup masalah pengawasan wilayah laut. Banyak praktik illegal fishing yang merusak ekosistem dan merugikan negara. Keterbatasan sarana dan prasarana pengawasan di daerah menjadi kendala utama.

Pemprov Maluku mendesak agar hasil perikanan Maluku diolah dan diekspor langsung dari pelabuhan setempat. Peningkatan nilai tambah di daerah akan menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi lokal. Ini adalah kunci menuju Maluku sebagai Poros Maritim Indonesia.

Fakta Potensi Perikanan Maluku harus diimbangi dengan Evaluasi Kebijakan Pusat yang mengakui kedaulatan dan hak-hak masyarakat adat atas laut mereka. Kebijakan harus menjamin keberlanjutan sumber daya dan keberlangsungan hidup nelayan.

Pembangunan sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT) di beberapa pulau adalah langkah awal yang baik. Namun, Tata Kelola Maritim harus disempurnakan. Diperlukan partisipasi aktif masyarakat lokal dalam setiap pengambilan keputusan.