Di antara ribuan pulau yang membentuk Maluku, terdapat sebuah ikatan yang lebih kuat dari darah dan kekerabatan. Ikatan ini dikenal sebagai Tradisi Pela Gandong. Tradisi Pela Gandong adalah sebuah perjanjian persaudaraan abadi yang mengikat dua atau lebih desa yang berbeda agama, ras, dan asal-usul. Tradisi Pela Gandong ini telah menjadi pilar utama dalam menjaga perdamaian, toleransi, dan persatuan di Maluku selama berabad-abad. Mengupas tradisi ini berarti memahami jiwa sejati masyarakat Maluku yang dikenal dengan persaudaraan yang kuat.


Makna dan Filosofi

Kata “Pela” berarti perjanjian atau persetujuan, sedangkan “Gandong” berarti saudara atau kandung. Secara harfiah, Tradisi Pela Gandong adalah “perjanjian persaudaraan sejati.” Tradisi ini lahir dari sejarah, di mana desa-desa yang saling bersekutu dalam perang atau menghadapi bencana alam mengikat janji untuk saling membantu di masa depan. Perjanjian ini seringkali diucapkan di bawah sumpah suci dan disaksikan oleh leluhur, menjadikannya ikatan yang tidak dapat dilanggar.

Prinsip utama dari tradisi ini adalah saling membantu dalam keadaan suka maupun duka. Jika sebuah desa yang terikat Pela Gandong mengalami musibah, desa “saudara” mereka akan datang tanpa diminta untuk memberikan bantuan, baik berupa tenaga, materi, atau moral. Berdasarkan laporan dari Jurnal Antropologi Budaya Maluku yang diterbitkan pada 15 September 2025, Pela Gandong telah terbukti sangat efektif dalam memitigasi konflik antar-desa, terutama yang disebabkan oleh perbedaan agama.

Ritual dan Upacara

Untuk meresmikan ikatan Tradisi Pela Gandong, diadakan sebuah upacara yang sakral. Upacara ini melibatkan seluruh masyarakat dari desa-desa yang bersekutu, dengan para tetua adat yang memimpin ritual. Dalam upacara ini, seringkali ada ritual “minum darah” atau “makan sirih pinang” bersama, yang melambangkan bahwa mereka kini adalah satu keluarga. Setelah upacara, kedua desa akan saling mengunjungi dan mengadakan pesta adat, memperkuat ikatan persaudaraan mereka.

Ikatan ini tidak hanya berlaku untuk generasi yang membuat perjanjian, tetapi diwariskan secara turun-temurun. Anak-anak dari desa yang terikat Pela Gandong akan diajarkan tentang pentingnya tradisi ini, memastikan bahwa persaudaraan ini tetap hidup. Berdasarkan data dari Departemen Budaya dan Adat Maluku yang dirilis pada 20 Oktober 2025, sebuah festival adat diadakan setiap tahun untuk merayakan Tradisi Pela Gandong.

Kontribusi terhadap Toleransi dan Perdamaian

Di tengah keragaman agama dan budaya, Tradisi Pela Gandong telah menjadi model toleransi yang unik di Indonesia. Ikatan ini memungkinkan desa-desa dengan mayoritas Kristen dan Muslim untuk hidup berdampingan secara damai. Mereka saling menghormati perayaan agama masing-masing dan bekerja sama dalam pembangunan desa. Pada 12 Agustus 2025, sebuah desa yang mayoritas Muslim di Ambon, mengadakan acara perayaan hari raya umat Kristen untuk menunjukkan dukungan kepada desa yang terikat Pela Gandong.

Pada akhirnya, Tradisi Pela Gandong adalah sebuah bukti bahwa perbedaan tidak harus menjadi sumber perpecahan. Dengan perjanjian persaudaraan yang kuat ini, masyarakat Maluku telah menunjukkan kepada dunia bahwa persatuan dapat dicapai melalui saling pengertian dan rasa hormat.