Pulau Saparua di Maluku Tengah memiliki warisan budaya yang mendalam dan unik, salah satunya adalah ritual ekstrim Baku Pukul Manyapu. Ritual ini merupakan bagian integral dari Upacara Adat tahunan yang berakar kuat pada nilai-nilai persatuan dan pembersihan diri masyarakat Maluku. Upacara Adat Baku Pukul Manyapu bukan sekadar tontonan, melainkan manifestasi spiritual dan fisik dari komitmen masyarakat untuk memulai tahun yang baru dengan jiwa yang bersih dari segala dosa dan kesalahan. Inti dari Upacara Adat ini adalah pertarungan simbolis yang melibatkan dua kelompok pemuda dari desa yang berbeda, menggunakan sapu lidi dari daun enau sebagai senjata.
Makna dan Pelaksanaan Ritual
Baku Pukul Manyapu secara harfiah berarti ‘saling memukul dengan sapu’. Meskipun terlihat brutal, ritual ini memiliki makna filosofis yang dalam dan diatur oleh hukum adat yang ketat.
- Tujuan Ritual: Ritual ini dilaksanakan sebagai bagian dari Upacara Adat penyucian diri dan desa. Luka fisik yang timbul dari sapu lidi dipercaya sebagai simbol pembersihan dan penebusan dosa-dosa yang telah dilakukan selama setahun terakhir. Darah yang menetes dianggap sebagai pemersatu dan penolak bala (hotong).
- Waktu Pelaksanaan: Ritual ini selalu dilaksanakan pada Hari Ketujuh setelah perayaan Idul Fitri (atau dikenal sebagai Hari Raya Bada Nyale). Pemilihan waktu ini menunjukkan akulturasi antara Islam dan tradisi adat lokal (Pela Gandong) yang sangat kuat di Maluku. Pelaksanaan utamanya berpusat di Desa Mamala dan Desa Morella di Pulau Ambon, namun juga diikuti secara simultan di Saparua, terutama di Desa Sirisori. Ritual biasanya dimulai pada Pukul 15.00 WIT setelah salat Ashar.
- Persiapan Sapu Lidi: Sapu lidi (manyapu) yang digunakan adalah lidi dari daun pohon enau yang baru dipotong dan dikeringkan. Jumlah lidi dalam satu sapu telah ditentukan secara adat, yaitu antara 50 hingga 60 bilah, dan bilah lidi ini sengaja dibuat keras. Persiapan lidi ini diawasi langsung oleh Saniri Negeri (Dewan Adat Desa).
Prosedur dan Aturan Adat
Pelaksanaan Baku Pukul Manyapu sangat terikat pada aturan adat untuk memastikan ritual berjalan tertib dan tanpa dendam.
- Pengawas: Ritual dipimpin dan diawasi oleh Raja Adat dan Kapitan (tetua adat yang memegang peran komandan). Kapitan bertugas memastikan tidak ada pemukulan di area vital tubuh (di luar batas punggung dan kaki) dan tidak ada penggunaan alat lain selain sapu lidi.
- Partisipan: Peserta adalah pemuda desa yang secara sukarela mendaftarkan diri. Mereka dibagi menjadi dua kelompok yang saling berhadapan. Sebelum ritual dimulai, imam atau pemuka agama akan memimpin doa bersama untuk memohon keselamatan.
- Aturan Main: Pertarungan dilakukan dalam beberapa sesi singkat. Setelah setiap sesi selesai, kedua kelompok pemuda akan saling berpelukan dan mengolesi luka masing-masing dengan minyak obat tradisional yang dikenal sebagai Minyak Lawang. Aksi saling memeluk ini adalah simbol dari Pela Gandong (persaudaraan abadi) dan penegasan bahwa semua dendam harus hilang setelah ritual.
Dampak Sosial dan Pelestarian
Meski terkesan keras, Baku Pukul Manyapu justru memperkuat kohesi sosial.
- Solidaritas Sosial: Ritual ini menjadi momen penting untuk mempererat tali persaudaraan antara desa-desa yang berpartisipasi. Luka yang didapat dalam pertarungan dianggap sebagai kehormatan, bukan aib.
- Perlindungan dan Edukasi: Untuk mengamankan jalannya acara dari ancaman luar, Kepolisian Sektor Saparua (data non-aktual) mengerahkan beberapa personel di lokasi setiap tahunnya. Selain itu, Dinas Kebudayaan Maluku Tengah (data non-aktual) secara aktif mendokumentasikan dan mempromosikan ritual ini sebagai warisan budaya non-benda yang harus dilestarikan dan dihormati. Ritual ini menjadi bukti nyata kekuatan tradisi dalam membentuk karakter dan moral masyarakat Maluku.