Maluku, sebuah provinsi kepulauan di timur Indonesia, dikenal bukan hanya karena keindahan alamnya tetapi juga karena kekayaan budayanya yang unik. Salah satu tradisi paling mendalam dan merekatkan adalah Upacara Adat Panas Pela Gandong, sebuah ikrar persaudaraan abadi yang mengikat dua atau lebih desa, bahkan jika mereka berbeda agama atau asal-usul. Upacara Adat ini adalah manifestasi nyata dari filosofi hidup potong di kuku rasa di daging, di mana persaudaraan adalah segalanya, melampaui sekat-sekat perbedaan.

Pela Gandong adalah perjanjian yang telah disepakati oleh leluhur antar desa yang berbeda, menciptakan hubungan kekerabatan yang kuat layaknya saudara kandung. Ikatan ini dihidupkan kembali dan diperkuat melalui Upacara Adat Panas Pela Gandong, yang biasanya dilakukan setiap beberapa tahun sekali atau ketika ada peristiwa penting yang membutuhkan solidaritas bersama. Prosesi ini sangat sakral dan khidmat, melibatkan seluruh komponen masyarakat dari desa-desa yang terikat pela. Mulai dari tua, muda, pemuka agama, hingga tokoh adat, semua berperan aktif dalam penyelenggaraannya. Acara ini seringkali diawali dengan ritual mengumpulkan air dari sumur adat di masing-masing desa, yang kemudian akan disatukan sebagai simbol persatuan.

Pada puncak Upacara Adat Panas Pela Gandong, para pemimpin adat dari desa-desa yang ber-pela akan berkumpul di tempat yang telah ditentukan, seringkali di sebuah lapangan terbuka di tengah desa yang menjadi tuan rumah. Mereka akan mengucapkan ikrar dan janji setia untuk saling membantu, melindungi, dan menghormati, apapun rintangan yang datang. Perjanjian ini tidak hanya berlaku bagi generasi yang hadir, tetapi juga mengikat anak cucu mereka hingga tujuh turunan. Darah atau hewan kurban kadang digunakan sebagai simbol pengikat janji. Setelah ikrar diucapkan, biasanya akan ada perjamuan besar yang disebut makan patita, di mana semua masyarakat dari desa-desa pela berkumpul dan makan bersama sebagai wujud kebersamaan dan kegembiraan. Pada 20 Maret 2025, sebuah upacara Panas Pela Gandong besar diadakan antara Negeri Haria dan Negeri Porto di Pulau Saparua, dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku dan ribuan masyarakat.

Fungsi Pela Gandong tidak hanya sebatas seremonial. Dalam kehidupan sehari-hari, ikatan ini sangat nyata. Jika salah satu desa mengalami musibah, seperti bencana alam atau kekurangan sumber daya, desa pela lainnya wajib memberikan bantuan tanpa pamrih. Mereka juga saling mendukung dalam acara-acara adat, pernikahan, atau pemakaman. Ikatan ini bahkan berfungsi sebagai mekanisme penyelesaian konflik antar desa, di mana pela menjadi mediator untuk menciptakan perdamaian. Ini adalah “Metode Efektif” untuk menjaga kerukunan sosial. Upacara Adat Panas Pela Gandong adalah bukti hidup bahwa persatuan dan persaudaraan dapat terjalin erat di tengah keberagaman, menjadikan Maluku sebagai contoh harmonisasi sosial yang patut diteladani. Tradisi ini terus menjadi pilar utama dalam menjaga perdamaian dan kerukunan di Bumi Rempah.